Jasa Parcel Seserahan Labuan | WA : 08777 338 27 28 (IKA)
Selamat Datang Di Ika Parcel Labuan
Jasa hias seserahan pernikahan dan Mahar Labuan, Pagelaran, Patia, Menes, Panimbang dan sekitarnya yang mengutamakan keunikan dengan desain kreatif dari berbagai macam barang-barang yang akan dipersembahkan pada saat acara seserahan pernikahan Anda. Banyak bentuk unik yang bisa Kami buat seperti contoh-contoh yang ada di Galeri foto ini. Kami juga mampu membuat kreasi bentuk mahar dan seserahan sesuai permintaan Anda. Mungkin saja Anda tertarik dengan bentuk mahar dan seserahan dari tempat lain. Maka cukup berikan contoh gambarnya lalu kami akan membuatkannya untuk Anda.
Kami juga memberikan konsultasi gratis apabila Anda belum
tahu atau masih bingung untuk menentukan barang-barang apa saja yang
yang akan dipersembahkan kepada pasangan Anda pada saat acara seserahan
nantinya. Silahkan hubungi kami untuk memesan jasa hias mahar dan
seserahan pernikahan melalui SMS/Telepon atau Anda bisa langsung
mengunjungi workshop kami,dan bagi yang didaerah karawang, cikampek dan
purwakarta tidak usah bingung kami membuka cabang di cikampek.
Hubungi Kami
CONTACT PERSON : 08777 338 27 28 (IKA)
WA : 08777 338 27 28 (IKA)
Mahar
Calon mempelai atau pengantin harus memahami makna atau arti
dari mahar. Mahar dalam wikipedia bahasa Indonesia adalah harta yang
diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada
mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat
pernikahan.
Pemberian mahar dalam pernikahan tidak hanya sebatas budaya
yang berlaku dalam peradaban manusia, tata cara dan pemberian mahar
bahkan diatur dalam kitab suci beberapa agama seperti Islam dan Kristen.
Mahar dalam agama islam dinilai dengan menggunakan nilai uang
sebagai acuan, hal ini disebabkan karena mahar merupakan harta dan
bukan semata-mata sebagai sebuah simbol. Wanita dapat meminta mahar
dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang tunai,
emas atau benda berharga lainnya. Mahar juga dapat berupa mushaf
Al-Qur’an serta seperangkat alat salat. Agama islam mengizinkan mahar
diberikan oleh pihak laki-laki dalam bentuk apapun (cincin dari besi,
sebutir kurma, ataupun jasa), namun demikian mempelai wanita sebagai
pihak penerima memiliki hak penuh untuk menerima ataupun menolak mahar
tersebut.
Mahar merupakan kewajiban dari pihak pria namun biasanya
dibicarakan anatara kedua belah pihak agar dicapai kesepakatan bersama
dan menjadi simbol dimulainya ikatan kekeluargaan yang diawali dengan
sikap saling mengerti dan penerimaan. Mahar, dianjurkan yang bermanfaat,
ringan, sederhana, dan tidak berlebihan.
Hubungi Kami
CONTACT PERSON : 08777 338 27 28 (IKA)
WA : 08777 338 27 28 (IKA)
Peningset/Seserahan
Dalam prosesi adat Jawa mahar biasa diiringi pula dengan
seserahan atau juga disebut peningset. Peningset atau seserahan bisa
dibuat sebagus dan semenarik mungkin, namun pada dasarnya peningset
adalah perlambang ikatan. Berasal dari kata “singset” yang artinya
”mengikat”, berarti adalah pengikat hati antara dua keluarga. Secara
adat Jawa, peningset biasanya terdiri atas: satu set daun sirih yang
disebut Suruh Ayu, beberapa helai kain jarik dengan motif batik yang
berbeda, kain bahan untuk kebaya, ikat pinggang tradisional yang disebut
stagen, buah-buahan (terutama pisang), sembako (beras, ketan, gula,
garam, minyak goreng, bumbu dapur), satu set cincin nikah, dan sejumlah
uang sebagai sumbangan pihak pria untuk penyelenggaraan acara
pernikahan.
Mahar dan Peningset sesungguhnya mempunyai arti yang sangat
dalam, jauh lebih dalam dari sekedar pemberian materi dari pihak pria
kepada wanita. Kesungguhan mempelai pria dalam memberikan mahar
peningset (dalam kemampuannya) menyiratkan penghargaannya yang tinggi
kepada calon mempelai wanita dan juga kedua orang tuanya. Orang tua
mempelai wanita akan mendapatkan kesan yang mendalam dengan pemberian
mahar ataupun peningset, yang diupayakan oleh calan mempelai pria
menurut kadar dan kemampuannya dalam wujud terbaik yang bisa
dipersembahkannya. Kesan dasar yang didapat dari sebuah mahar atau
peningset adalah bahwa calon mempelai pria akan menghormati, memberikan
penghargaan dan menjaga dengan baik calon mempelai wanita dengan
ketulusan hati dan keluhuran budi, hingga akhir hayatnya…
Meskipun mahar dan peningset menjadi tanggung jawab mempelai
pria, bukan berarti hal ini nggak bisa didiskusikan berdua. Bicarakan
apa yang menjadi ganjalan, sebisa mungkin cari solusi yang nggak
memberatkan calon suami. Kalau terlalu merepotkan, ada baiknya jumlah
dan jenis peningset dikurangi. Sesuaikan dengan kemampuan, jangan malah
jadi masalah. Cari yang praktisnya aja, jangan mensyaratkan macam-macam.
Komentar
Posting Komentar